CARA DAPAT SET TOP BOX GRATIS DARI PEMERINTAH – MUDAH BANGET

Dilansir dari laman Kominfo, distribusi STB gratis ini merujuk pada kelompok rumah tangga miskin (RTM). Hal itu sesuai dengan amanat PP No 46/2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran yang menyebut bahwa distribusi STB ditujukan pada RTM berdasarkan desil-1 dalam data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Esktrem (P3KE). Adapun desil-1 merujuk pada kelompok rumah tangga yang tingkat kesejahteraannya masuk dalam 10 persen terendah, menurut Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Artinya, hanya rumah tangga yang masuk dalam desil-1 di data P3KE saja yang berhak menerima subsidi STB gratis.

Lantas, bagaimana cara mendapatkan STB gratis dari Kominfo?

Kominfo menjelaskan, bagi masyarakat yang masuk kategori RTM, namun belum mendapatkan STB gratis hingga 30 Desember 2022 dapat mengajukan secara mandiri. Caranya yakni dengan menghubungi call center 159, atau nomor telepon Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat. Berikut langkah-langkah mengajukan bantuan STB secara mandiri:

LAMAN AJUKAN STB GRATIS DARI PEMERINTAH DI SINI