Antisipasi Kenaikan BBM, Pekerja Dapat Subsidi BBM Rp 600 ribu

JANGAN SAMPAI KETINGGALAN LAGI

Pemerintah akan berikan bantuan bagi beberapa pekerja tertentu, bantuan itu dimaksud untuk meringankan beban antisipasi kenaikan BBM.

Informasi itu disampaikan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani di hadapan media secara eksklusif.

Kebijakan pemerintah untuk memberikan bantuan kepada para pekerja dimaksudkan untuk antisipasi kenaikan BBM.

Sri Mulyani menyampaikan bahwa Presiden Jokowi menginstruksikan agar pekerja dengan gaji sebesar Rp 3,5 juta akan diberikan bantuan sebesar 600 ribu rupiah.

Daftar caranya di sini

 

Secara total pemerintah akan memberikan bantuan sosial sebesar Rp 24,17 triliun rupiah yang terbagi dalam 2 kelompok.

Pertama sebesar Rp 12,4 triliun yang akan dibagikan kepada keluarga penerima manfaat, yang sudah terdata oleh Kementerian Sosial.

 

Kedua, bantuan subsidi sebesar Rp 9,6 triliun rupiah yang akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki upah dibawah Rp 3,5 juta.

Bantuan subsidi upah kepada 16 juta pekerja, dengan gaji maksimum 3,5 juta perbulan,” ujar Sri Mulyani menyampaikan

Sebanyak 600 ribu (rupiah) dibayarkan sekali, dengan anggaran 9,6 triliun (rupiah),” ujar Sri Mulyani melanjutkan.

Pernyataan itu disampaikan Sri Mulyani, dilansir Detik60 dari channel youtube Sekretariat Presiden pada Rabu, 31 Agustus 2022.

Diwartakan bantuan itu akan dikeluarkan pekan ini, disalurkan oleh Kementerian Sosial dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Total ada 3 jenis bantuan yang akan disalurkan pemerintah, ditujukan untuk meringankan beban masyarakat dan antisipasi kenaikan BBM.

Sementara ini informasi syarat bagi para pekerja yang akan mendapatkan bantuan upah ialah mereka yang memiliki gaji sebesar 3,5 juta rupiah ke bawah.

Mereka yang mendapatkan bantuan itu merupakan para pekerja yang terdata oleh Kementerian Ketenagakerjaan.***